Yang Bukan Bid’ah (2)

(lanjutan artikel Mengenal Kata Bid’ah)

Disusun: Ummu Ziyad
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar

Kerancuan Ketiga: Antara Bid’ah dan Niat Baik

Setelah melihat contoh-contoh mashalih mursalah di atas, mungkin saja terbersit kembali di benak seseorang: “Tapi kan aku niatnya baik…”

Jawaban:
Saudariku…perlulah kita ketahui berbagai macam dalih dan kedurhakaan Yahudi dikarenakan dalih niat baik, namun mereka menghalalkan segala cara untuk niat baiknya itu. Sungguh banyak hadits yang menjelaskan bahwa sekedar niat baik itu tidaklah cukup. Niat baik (ikhlas) itu harus dibarengi dengan cara-cara yang sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Salah satu contohnya adalah dalam hadits berikut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Datang tiga orang ke rumah istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tatkala mereka diberitahu tentang ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seakan-akan mereka merasa bahwa ibadah tersebut sedikit, maka mereka berkata, “Dimana kita jika dibanding dengan Nabi shalalllahu ‘alahi wa sallam? Ia telah dimaafkan dosa-dosanya oleh Allah baik yang telah lalu maupun yang akan datang.”

Seorang di antara mereka berkata, “Adapun aku, maka aku akan sholat malam selama-lamanya.”

Yang lainnya berkata, “Saya akan puasa dahr(setiap hari) dan aku tidak akan pernah buka.”

Dan berkata yang lainnya, “Aku akan menjauhi para wanita, dan aku tidak akan menikah selama-lamanya.”

Lalu datanglah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata, “Apakah kalian yang telah berkata demikian dan demikian? Ketahuilah demi Allah sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut dan paling bertakwa kepada Allah daripada kalian, namun aku berpuasa dan berbuka, aku sholat dan tidur, dan aku menikahi para wanita. Barangsiapa yang benci terhadap sunnahku, maka dia bukan dari golonganku.” (HR. Bukhari no 5063 & Muslim 1401)

Lihatlah kesungguhan dan niat baik ketiga orang tersebut dalam beribadah. Namun, niat mereka langsung dibantah oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan jika mereka tetap melakukan niatan tersebut, maka sama saja mereka membenci sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena niat baik mereka tidak diikuti dengan cara yang benar yang telah diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Maka yang benar dalam sebuah ibadah adalah tidak sekedar memperhatikan niat semata, namun juga cara melakukannya. Sebagaimana dikatakan oleh Fudhail bin ‘Iyad ketika menafsirkan firman Allah,

Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya.” (Al Mulk. 2)

Beliau rahimahullah berkata, “Maksudnya, ikhlas dan benar dalam melakukannya. Sebab amal yang dilakukan dengan ikhlas tetapi tidak benar maka tidak akan diterima. Dan jika benar, tetapi tidak ikhlas maka amalnya juga tidak diterima. Adapun amal yang ikhlas adalah amal yang dilakukan karena Allah, sedang amal yang benar adalah bila dia sesuai dengan sunnah Rasulullah.” (Hilyatul Auliya’ : VIII/95. Lihat Membedah Akar Bid’ah)

Kerancuan Keempat: Antara Bid’ah dan Maksiat

Banyak orang menganggap seseorang melakukan bid’ah lebih baik daripada seseorang melakukan maksiat. Mereka menganggap bahwa orang yang melakukan bid’ah itu sudah dekat dengan agama, jadi tidak perlu dipermasalahkan dengan amalan-amalannya. “Daripada mencuri atau minum minuman keras”, kata mereka.

Jawaban:
Sungguh pemikiran seperti ini harus dikoreksi dengan beberapa alasan:

Pertama, karena telah banyak hadits yang menjelaskan bahayan bid’ah, padahal orang yang melakukan bid’ah tersebut menanggap mereka melakukan ibadah dengan penuh kesungguhan yang sangat. Akan tetapi amat disayangkan, amalan mereka tidak diterima bahkan mendapat adzab dari Allah Subhanhu wa Ta’ala. Sebagaimana Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam jelaskan tentang kelompok khawarij yang salah satu ciri mereka adalah sangat banyak beribadah,

“Salah seorang dari kalian merasa shalatnya lebih rendah nilainya daripada shalat mereka (kelompok khawarij), puasanya lebih rendah nilainya daripada puasa mereka, tilawahnya lebih rendah nilainya daripada tilawah mereka. Mereka membaca Al Qur’an tetapi tidak melewati kerongkongan mereka (tidak memahaminya). Mereka telah melesat keluar dari Islam sebagaimana anak panah melesat dari busurnya…” (HR. Bukhari)

Kedua, kita ketahui orang yang melakukan maksiat menyadari bahwa kegiatan yang dilakukannya terlarang dalam agama dan berdosa, sehingga ketika diingatkan mereka mengakui kesalahannya tersebut walau belum mampu meninggalkan maksiat yang dilakukannya. Berbeda dengan pelaku bid’ah, mereka menganggap bahwa amalan yang mereka lakukan adalah ibadah, apalagi mereka menjalankannya dengan penuh kesungguhan. Sehingga jika diperingatkan, mereka akan sulit meninggalkannya karena menganggap itu adalah sebuah kebenaran. Atau ketika menyadari bahwa itu adalah perkara yang baru dalam agama maka mereka mengatakan bahwa amalan (bid’ah) yang mereka lakukan adalah bid’ah hasanah, padahal tidaklah maksud dari kata-kata tersebut melainkan mengatakan semua bid’ah adalah hasanah.

Contoh dalam masalah ini adalah ketika orang melakukan kemaksiatan mencuri, ia menyadari ada larangannya dalam Islam. Maka, ia menyadari sedang melakukan dosa. Namun, jika seseorang diperingatkan untuk tidak melakukan yasinan, maka serta merta kerenyit muka tak senang muncul dan mengatakan, “Masa baca Qur’an dilarang.”Padahal maksud dari orang yang memberikan nasihat, bukan melarang seseorang membaca Al-Qur’an. Namun yang terlarang adalah mengkhususkan membaca surat Yasin pada hari-hari tertentu dengan keyakinan itu adalah ibadah. Benarlah ucapan Imam Sufyan Ats Tsauri,

“Bid’ah lebih disukai iblis daripada maksiat.
Sebab maksiat orang mudah untuk meninggakannya, sedang bid’ah orang sulit untuk meninggalkannya.” (dinukil dari Musnad Ibnul Ja’d oleh syaikh Ali Hasan)

Kerancuan Kelima: Bid’ah Tarawih?

Satu lagi kerancuan yang sering kali muncul ketika membahas tentang bid’ah adalah ibadah sholat tarawih. Banyak orang mengira, tarawih tidak pernah dilakukan di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka berkeyakinan demikian, apalagi dengan adanya perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu ketika melihat orang-orang beribadah sholat tarawih berjama’ah, ia berkata, “Sebaik-baik bid’ah adalah ini.”

Jawaban:
Sesungguhnya wahai saudariku… Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan ibadah sholat malam di bulan Ramadhan, baik sendirian maupun berjama’ah. Sebagaimana dalam hadits berikut,

عن عائشة رضي الله عنها أن رسول الله صلى الله عليه و سلم صلى في المسجد ذات ليلة، فصلى بصلاته ناس، ثم صلى من القابلة فكثر الناس، ثم اجتمعوا من الليلة الثالثة أو الرابعة فلم يخرج إليهم رسول الله الله صلى الله عليه و سلم ، فلما أصبح قال: (قد رأيت الذي صنعتم، فلم يمنعني من الخروج إليكم إلا أني خشيت أن تفرض عليكم) قال وذلك في رمضان.

“Dari sahabat ‘Aisyah -radhiallahu ‘anha- bahwasannya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada suatu malam menjalankan sholat di m asjid, maka ada beberapa orang yang mengikuti shalat beliau, kemudian pada malam selanjutnya beliau shalat lagi, dan orang-orang yang mengikuti shalat beliau-pun bertambah banyak. Kemudian mereka berkumpul pada malam ketiga atau keempat, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak keluar menemui mereka, pada pagi harinya beliau bersabda: “Sungguh aku telah mengetahui apa yang kalian lakukan (yaitu berkumpul menanti shalat berjamaah ) dan tidaklah ada yang menghalangiku untuk keluar menemui kalian, melainkan karena aku khawatir bila (shalat tarawih) diwajibkan atas kalian.” Dan itu terjadi pada bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sebenarnya dalil ini sudah cukup untuk menunjukkan bahwa tarawih bukanlah bid’ah. Namun, untuk menjawab kerancuan yang timbul dari perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu, maka jawabannya bisa dari dua sisi:

  1. Maksud Umar adalah bid’ah dengan makna secara bahasa, yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh sebelumnya. Hal ini disebabkan sejak wafatnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, sholat tarawih berjama’ah tersebut belum pernah dilakukan kembali ketika masa kekhalifahan Abu Bakar radhiyallahu ‘anhu.
  2. Jika pun maksud perkataan Umar radhiyallahu ‘anhu tersebut bid’ah secara istilah, maka perkataan tersebut tidaklah dapat diterima karena bertentangan dengan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كل بدعة ضلالة

“Seluruh bid’ah sesat…” (HR. Muslim 2/592)

Sungguh tidak akan habis kerancuan yang dilontarkan ketika seseorang lebih mengikuti hawa nafsunya daripada kebenaran yang telah dijelaskan oleh Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam. Semoga dengan kaedah-kaedah yang disebutkan pada artikel ini dapat membentengi kita dari kerancuan lain yang menyambar-nyambar hati. Allah Ta’ala berfirman,

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al Maidah: 3).

Ingatlah pula, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda bersabda,

Tidak tersisa sesuatu pun yang mendekatkan ke surga dan menjauhkan dari neraka melainkan telah dijelaskan kepadamu.” (HR. Thabrani, sanadnya shahih).

Maka cukupkanlah dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, karena yang demikian juga sudah sangat menyibukkan jika kita telah mengetahui dan mengamalkannya. Ataupun jika baru sedikit sunnah Nabi yang kita ketahui, maka istiqomahlah menjalankannya, karena yang demikian adalah amal yang paling dicintai Allah (HR. Bukhari dan Muslim). Ya Allah, berikanlah ketakwaan pada diri kami, bersihkanlah jiwa kami dari hawa nafsu karena Engkau-lah sebaik-baik pembersih jiwa.

Maraji’:

  1. Kajian kitab Ushulus Sunnah karya Imam Ahmad oleh Al Ustadz Aris Munandar
  2. Membedah Akar Bid’ah. Syaikh Ali Hasan Al Halabi Al Atsari. Pustaka Al Kautsar cet ke-4 2005
  3. Ringkasan Al I’tisham Imam Asy Syathibi, Syaikh Abdul Qadir As Saqqaf. Media Hidayah cet ke-1 2003

***

Artikel www.muslimah.or.id

39 Komentar untuk “Yang Bukan Bid’ah (2)”

Halaman Komentar: [2] 1 » Show All

  1. habib
    15th June 2011 pada waktu 20:27

    assalamu`alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

    ana mau nanya sama dengan pertanyaan teman2 yang diatas yang belum terjawab

    1.bagaimana kajian RUTIN yang diadakan di tempat tertentu?
    2.bagaimana hukum doa berjama`ah yang dipimpin seseorang, biasa dilakukan di penghujung majlis ta`lim
    3. mohon disertakan dalilnya ya kalau bisa dengan bahasa aslinya (arab).

  2. rizky
    29th January 2011 pada waktu 13:57

    Bagaimana dengan kajian rutin yang dilakukan pada waktu yang ditentukan dan tempat yang ditentukan dan dibiasakan, contohnya kajian setiap ahad ba’da magrib, apakah semua itu juga bid’ah ?

  3. satriapratama
    27th April 2010 pada waktu 08:14

    Asslamualaikum..

    Seorang preman yang sering mabuk, judi, zina dia tau bahwa yang dilakukannya adalah dosa besar lalu ia bertobat darinya..
    Namun seorang ahlul bid’ah tidak akan pernah mengganggap yang dilakukannya adalah dosa karena dikiranya adalah amalan yang baik dan ia akan sulit bertobat darinya..

    semoga kita tidak termasuk dalam golongan ini..

    Wasslamualaikum..

  4. firmansyah
    26th April 2010 pada waktu 11:35

    allhamdulillah dengan adanya bacaan spt ini kita uamat muslim insya allah fikiran dan hati kita terbuka.
    meningglkan Bid’ah adlh perbuatan yg sulit, karena kurangnya ilmu dan tdk mau belajar.. apa lagi dilandasi dengan perkataan “kalau ini sudah TRADISI/ADAT”
    naudzu billahi bindzalik.
    Kalau begitu, sepakat bahwa tidaklah setiap perkara baru itu adalah sesat. dan sesat tempatnya di neraka

  5. Umu Salman
    22nd May 2009 pada waktu 19:15

    Bismillahirrahmaanirrohiim.
    Ada beberapa pertanyaan yang mengganjal berkenaan dengan masalah bid’ah ini. Mudah-mudahan ust. bisa memberikan penjelasannya.

    Kita melarang merayakan hari ulang tahun, maulid, hari besar keagamaan atau yang sejenisnya untuk dirayakan karena hal seperti itu tidak ada contoh dari Rasulullah saw., sebagian mengatakan hal tersebut tasabuh dengan orang kafir sehingga khawatir menjadi bid’ah.

    Tetapi bagaimana dengan syukuran yang biasa kita lakukan yang berkaitan dengan pindah rumah, lulus sekolah, mau ibadah haji, dll. Semua itu hal baru yang diniatkan untuk ibadah ?

    Bagaimana pula dengan kultum yang biasa dilakukan setelah shalat shubuh di masjid, atau ceramah setelah shalat tarawih… atau ceramah rutin mingguan/bulanan yang dibiasakan pada hari tertentu karena alasan kesempatan, apakah semua itu juga bid’ah ?

  6. bintu muhamad
    13th May 2009 pada waktu 21:14

    @melysa
    Wa’alaykumussalam

    Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz pernah ditanya: Saya sering mendengar bahwa mengucapkan “shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca al-Qur’an adalah perbuatan bid’ah. Namun sebagian orang yang mengatakan bahwa itu boleh, mereka berdalih dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

    Artinya: “Katakanlah: ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.” [QS. Ali-'Imran: 95]

    Kemudian dari itu, sebagian orang terpelajar mengatakan bahwa apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak menghentikan bacaan al-Qur’an seseorang, beliau mengatakan, “cukup” dan beliau tidak mengatakan, “shadaqallahul azhim”. Pertanyaan saya: Apakah ucapan “shadaqallahul azhim” dibolehkan setelah selesai membaca al-Qur’an Karim. Saya mohon Syaikh berkenan menjelaskannya.

    asy-Syaikh menjawab:
    Mayoritas orang terbiasa mengucapkan, “Shadaqallahul ‘azhim” ketika selesai membaca al Qur’an, padahal ini tidak ada asalnya, maka tidak boleh dibiasakan, bahkan menurut kaidah syar’iyah hal ini termasuk bid’ah bila yang mengucapkan berkeyakinan bahwa hal ini sunnah. Maka hendaknya ditinggalkan dan tidak membiasakannya karena tidak adanya dalil yang menunjukkannya.

    Adapun firman Allah Ta’ala,

    Artinya: “Katakanlah, ‘Benarlah (apa yang difirmankan) Allah.” [QS. Ali-'Imran: 95]

    Bukan mengenai masalah ini (boleh/tidaknya membaca shadaqallahul ‘azhim), tapi merupakan perintah Allah Ta’ala untuk menjelaskan kepada manusia bahwa apa yang difirmankan Allah Subhanahu wa Ta’ala itu benar yaitu yang disebutkan di dalam kitab–kitab-Nya yang agung yakni Taurat dan lainnya, dan bahwa Allah Ta’ala itu Maha Benar dalam ucapan-Nya terhadap para hamba-Nya di dalam kitab-Nya yang agung, al Qur’an.

    Tetapi ayat ini bukan dalil yang menunjukkan sunnahnya mengucapkan, “Shadaqallah” setelah selesai membaca al Qur’an atau membaca beberapa ayatnya atau membaca salah satu suratnya, karena hal ini tidak pernah ditetapkan dan tidak pernah dikenal dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak pula dari para sahabat beliau Radhiyallahu ‘anhum.

    Ketika Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu membaca awal Surat An-Nisaa di hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam hingga sampai pada ayat,

    Artinya: “Maka bagaimanakah (halnya orang–orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap–tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu.” [QS. An Nisaa’: 41]

    Beliau berkata pada Ibnu Mas’ud, “cukup”, Ibnu Mas’ud menceritakan, “Lalu aku menoleh kepada beliau, ternyata matanya meneteskan air mata.” [Hadits Riwayat Al-Bukhari no. 5050]

    Maksudnya, bahwa beliau menangis saat disebutkannya kedudukan yang agung itu pada hari Kiamat kelak, yaitu sebagaimana yang disebutkan dalam ayat tadi.

    Artinya: “Maka bagaimanakah (halnya orang–orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi dari tiap–tiap umat dan Kami mendatangkan kamu” (Hai Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu.” [QS. An Nisaa’: 41]

    Yaitu terhadap ummat beliau. Dan sejauh yang kami ketahui, tidak ada seorang ahlul ilmi pun yang menukil dari Ibnu Mas’ud Radhiyallahu’anhu bahwa ia mengucapkan “shadaqallahul azhim” ketika Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “cukup”. Maksudnya, bahwa, mengakhiri bacaan Al-Qur’an dengan ucapan “shadaqallahu azhim” tidak ada asalnya dalam syari’at yang suci. Tapi jika seorang melakukannya sekali-kali karena kebutuhan, maka tidak apa-apa.
    [Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, Syaikh Ibnu Baz (7/329-331]

  7. melysa
    9th December 2008 pada waktu 22:02

    assalamualaikum
    ukhti, dari sebuah artikel islami, saya mendapati bahwa membaca “shadaqollahul ‘adzim” setelah membaca al-qur’an itu bid’ah. bagaimana tanggapan ukhti?
    syukron
    wassalam

  8. abu husain
    3rd December 2008 pada waktu 23:19

    wahai umat islam..tidak cukupkah bagi kalian apa-apa yang telah diajarkan baginda Nabi untuk mendekatkan diri kepada Alloh sehingga kalian mencari-cari jalan yang lain..??

    disana masih banyak sunnah-sunnah Nabi yang shohih yang masih banyak kalian tinggalkan, sementara kalian menyibukkan diri dengan sesuatu yang tidak pernah beliau ajarkan..??

    Wallohi..tidaklah saya mendapatkan orang-orang yang menyibukkan diri dengan acara tahlilan, melainkan di dalamnya mereka penuhi dengan berbagai maksiat, kemaksiatan yang satu dibarengi dengan kemaksiatan lainnya, hampir semua pria di dalamnya membakar duit mereka lewat rokok-bahkan di masjid sekalipun, berhias layaknya wanita dengan mencukur habis jenggotnya, berpenampilan ala pak raden dengan memperpanjang kumisnya, ini masih dari sisi adab

    belum lagi dari sisi aqidah, bacaan yang mereka ucapkan sungguh mendekati jurang kekufuran, suatu bacaan yang belum pernah tercantum dalam kitab shohih bukhori-muslim, kitab-kitab sunan, dan kitab hadits lainnya, sekali lagi saya pertanyakan, tidak cukupkah bagi kalian wahai kaum muslimin sunnah-sunnah baginda Nabi..??!! ataukah kalian merasa Nabi belum mengajarkan segala hal tentang bagaimana cara mendekatkan diri kepada Alloh..??

    sesungguhnya ilmu pada Alquran dan sunnah sangat banyak…sementara umur yg kita miliki sangat pendek..amalan pada alquran dan as sunnah cukup banyak sementara “masa aktif” kita di atas bumi sebentar saja, tidak ada counter isi umur..maka manfaatkanlah sisa hidup ini tuk mentadabburu keduanya..Ya Alloh kepada-Mu kami bertaubat..

  9. abu fatih
    21st October 2008 pada waktu 00:02

    Assalamu’alaikum,

    Ana mau tanya mengenai mashalih mursalah nih, ukhti.
    Pernah dengar seorang ustaz menerangkan bahwa apa-apa yang tidak dikerjakan oleh Rasulullah saw selama hidupnya jika kita kerjakan termasuk perbuatan bid’ah.

    Dalam hal ini tidak lepas dari 3 kemungkinan.
    1. Apa yang tidak dikerjakan beliau padahal pendukungnya ada sedangkan masih ada penghalangnya. Contoh: pembukuan al-qur’an dan hadits
    2. Apa yang tidak dikerjakan beliau sedang pendukungnya tidak ada dan penghalangnya pun tidak ada. Contoh: internet, komputer, mikropon, pesawat, jalan raya dll.
    3. Apa yang tidak dikerjakan beliau padahal ada pendukungnya dan penghalangnya pun tidak ada. Maka ini yang masuk ke perkara bid’ah. Contoh: maulid nabi, isro’ mi’raj dll. Pendukungnya ada dan penghalangnya juga tidak ada, tapi Nabi saw dan sahabat meninggalkannya.

    Apakah benar apa yang ana tangkap dari penjelasan ustaz tsb? mohon koreksinya.

    Jazakillahu khoirol jaza

  10. iwan
    10th October 2008 pada waktu 04:05

    ok terimaksih……btw saya minta ijin untuk meng-copy semua artikelnya…

  11. Dharu Maulana
    10th October 2008 pada waktu 01:31

    Assalam……
    ane ank baru nih……

    ane cuma mo ijin ngopi file ma author ni….

    insyaAlloh
    diijinin yah……

  12. www.muslimah.or.id
    9th October 2008 pada waktu 03:23

    Mas Iwan, arti hadits yang mas tulis tersebut keliru dari arti yang sebenarnya. Arti yang benar adalah: “Barangsiapa yang merintis SUNNAH HASANAH dalam Islam… dst…” coba silakan cek hadits tersebut pada bahasa aslinya yaitu bahasa arab. Jadi artinya bukan “membuat-buat hal baru yang baik” karena membuat-buat hal yang baru dalam Islam namanya adalah Bid’ah (dan bukan sunnah) dan setiap bid’ah hukumnya adalah sesat dan pelakunya diancam dengan neraka.

  13. iwan
    8th October 2008 pada waktu 19:40

    bisa minta tolong di jelaskan hadits ini dan hubunganya dengan bid’ah.terimaksih. “Barangsiapa membuat buat hal baru yg baik dalam islam, maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengikutinya dan tak berkurang sedikitpun dari pahalanya, dan barangsiapa membuat buat hal baru yg buruk dalam islam, maka baginya dosanya dan dosa orang yg mengikutinya” (Shahih Muslim hadits no.1017)

  14. nazar
    11th August 2008 pada waktu 06:43

    bid’ah menurut saya dengan bahasa sedernanya adalah rukun ritualnya. Jadi masalah mobil, pesawat, kertas kitab, alqur’an komputer, al-qur,an cd, dll itu fasilitas hidup yang berkembang sepanjang jaman. jadi ini bukan bid’ah, sedangkan ritual yang baru jadi aneh krn kenapa nabi muhammad saw tidak melakukan pada masanya dahulu?

  15. www.muslimah.or.id
    30th June 2008 pada waktu 03:22

    Saudara Hidayat, untuk jadwal pengajian di Bandung bisa dilihat di website: http://jadwal.kajian.org/

    Silakan ikuti terus artikel-artikel Islam pada website: http://www.muslim.or.id, http://almanhaj.or.id dan website ini. Baarokallahu fiik…

  16. Hidayat
    30th June 2008 pada waktu 03:06

    satu lagi nih, saya pernah denger klo manhaj yg bener itu salaf ya? knapa?

  17. Hidayat
    30th June 2008 pada waktu 03:04

    waduh jadi tambah bingung nih, gimana dong, padahal saya pengen bgt deket dgn agama, tapi takut salah yg mana yg bener….??
    maklum orang awam..tolong dibls ke email saya ya (semoga jadi amal anda)..klo pengajian dibandung dimana ya yg bener?

  18. yusair
    29th June 2008 pada waktu 03:06

    perhatikan firman-Nya yang berbunyi “dunal jahri” atau diartikan “dengan tidak mengeraskan suara”.

    semoga bisa menjawab pertanyaan saudara.

    ——–

    Terima kasih. Tapi kok kayaknya nggak pas yaa. Ayat itu pendek. Juga penggalan kalimatnya adalah “dengan tidak mengeraskan suara”, bukan dgn redaksi “harus tidak mengeraskan suara”.

    Bgm pertanyaan kami yg lain. Sdh menunggu sekian lama nihh.

  19. Abu 'Uzair
    13th May 2008 pada waktu 18:19

    saudara yusair menulis :
    “Pertanyaan ane, adakah syariat yang mengharuskan berdzikir dengan suara yang sirr (pelan)? Jika tak ada, bukankah ini merupakan bid’ah sesat.”

    jawaban :
    Allah berfirman yang artinya “Dan sebutlah (nama) Tuhanmu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara” (Al a’raf 205)

    perhatikan firman-Nya yang berbunyi “dunal jahri” atau diartikan “dengan tidak mengeraskan suara”.

    semoga bisa menjawab pertanyaan saudara.

Halaman Komentar: [2] 1 » Show All

Berikan komentar

donasi muslimah
Toko Muslim Islam Download Your Ads Radio Muslim UmmiUmmi.com Donasi Buletin KonsultasiSyariah Yufid.com

Arsip

Buletin Tauhid

Design by cizkah powered by Wordpress