Penyusun: Ummu Rumman
Muraja’ah: Ustadz Abu Salman
Suatu ketika seorang akhowat tengah duduk bersama beberapa temannya mengerjakan tugas kuliah. Tak jauh dari mereka, duduk pula seorang teman. Sepertinya ia sedang menunggu kedatangan seseorang. Sang akhowat terheran-heran melihat temannya. Telah satu jam lebih ia duduk tanpa melakukan apapun kecuali ia tampak berkonsentrasi penuh menghafalkan sesuatu yang tertulis dalam kertas yang dipegangnya. Ketika rasa ingin tahunya tak terbendung lagi akhowat tersebut pun bertanya, apakah gerangan yang ia hafalkan? apakah yang tertulis dalam kertas tersebut? Betapa kagetnya ketika ia dapati isi kertas tersebut adalah syair lagu-lagu (musik). Astagfirullah… wal ‘iyyadzubillahi min dzalik.
Ya ukhty, betapa melekatnya musik di kehidupan umat muslim saat ini. Di mana pun, kapan pun, bahkan saat kondisi apapun musik tidak terlepas dari mereka. Ada pendapat yang mengatakan bahwa sesungguhnya musik membantu proses belajar. Orang yang belajar dengan diiringi musik, maka ilmu itu akan lebih mudah terpatri di dalam dirinya. Sebagian lagi menganjurkan kepada wanita yang sedang hamil untuk secara rutin memperdengarkan musik klasik pada usia kehamilan tertentu untuk membantu perkembangan pertumbuhan otak sang jabang bayi. Dan pendapat yang tak kalah jahil adalah perkataan yang menyebutkan bahwa orang-orang yang tidak menyukai musik adalah orang yang kasar hatinya. Subhanallah… Maha suci Allah dari segala apa yang mereka tuduhkan…
Hukum Musik dan Lagu
Allah Ta’ala telah berfirman, “Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. Mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan.” (QS. Luqman: 6) Sebagian besar mufassir (Ulama Ahli Tafsir -ed) berkomentar, yang dimaksud dengan “perkataan yang tidak berguna” dalam ayat tersebut adalah nyanyian. Hasan Al Basri berkata, “Ayat itu turun dalam masalah musik dan lagu.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, minuman keras dan musik.” (HR. Bukhari dan Abu Dawud). Maksudnya adalah akan datang pada suatu masa di mana beberapa golongan dari umat Islam mempercayai bahwa zina, memakai sutera asli, minum minuman keras dan musik hukumnya halal, padahal semua itu adalah haram. Imam Syafi’i dalam kitab Al Qodho’ berkata, “Nyanyian adalah kesia-siaan yang dibenci, bahkan menyerupai perkara batil. Barangsiapa memperbanyak nyanyian maka dia adalah orang yang dungu, kesaksiannya tidak dapat diterima.”
Ya ukhty, telah jelas haramnya musik dan nyanyian. Maka janganlah engkau menjadi ragu hanya karena banyaknya orang yang menganggap bahwa musik itu halal. “Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” (QS. Al-An’am: 116)
Adapun orang-orang yang menyatakan tentang halalnya musik maupun mengatakan tentang berbagai manfaat musik, maka cukuplah kita katakana kepada mereka, apakah engkau mengaku lebih mengetahui kebenaran dan kebaikan daripada Allah dan Rasul-Nya ?
Bingkisan Istimewa untuk Saudariku agar Bersegera Meninggalkan Musik dan Lagu
Ya ukhty, salah satu tanda syukurmu atas nikmat yang diberikan oleh Allah adalah engkau menggunakan nikmat-Nya untuk beribadah kepada-Nya. Serta engkau tidak menggunakan nikmat-Nya untuk bermaksiat kepada-Nya. Ingatlah bahwa tidak ada sesuatu pun nikmat pada dirimu melainkan nikmat itu berasal dari Allah. Maka janganlah engkau gunakan nikmat-nikmat Allah itu untuk sesuatu hal yang tiada berguna terlebih lagi dengan perkara yang telah jelas keharamannya.
Ukhty, engkau telah mengetahui bahwa biasanya kesudahan hidup seseorang itu pertanda dari apa yang dilakukannya selama di dunia, lahir dan batin. Dan diantara tanda seseorang itu husnul khotimah atau su’ul khotimah adalah ucapan yang sering ia ucapkan di akhir hayatnya. Karena itu, demi Allah! Janganlah engkau menganggap remeh masalah musik ini. Engkau mungkin mengatakan, “Ah, aku hanya mendengarnya sekali dua kali saja. aku mendengarnya hanya untuk mengisi waktu senggang atau ketika bosan. Kupikir itu tidak akan berpengaruh pada diriku.” Tahukah engkau ukhty, sesungguhnya pelaku maksiat itu terbiasa karena ia mengizinkan satu dua kali tindakan maksiat. Meskipun hanya sekali dua kali, itu tetaplah maksiat dan bisa mendatangkan murka Allah.
Sekali engkau mendengar atau menyanyikannya, maka sebuah noktah telah kau torehkan pada hatimu. Dan karena telah sekali engkau terlena, engkau pun cenderung melakukannya lagi sehingga makin sulit engkau berlepas diri dari musik dan nyanyian. Dan ketika musik telah menjadi kebiasaan, sungguh dikhawatirkan ia akan menjadi kebiasaan hingga akhir hidup. Betapa sering telinga ini mendengar kisah tentang orang-orang yang mengakhiri hidupnya dengan lantunan musik dan lagu. Mereka tidak bisa mengucapkan syahadat Laailaha illallaah, meski dengan terbata-bata. Justru lantunan musik yang terdengar dari lisan mereka – Na’udzubillahi min dzalik. Meski mungkin mereka pun menginginkan untuk mengucapkan kalimat syahadat, tetapi tenyata lisan mereka terasa ‘berat’ dan telah terlanjur terbiasa dengan musik.
Ukhty, kita memohon pada Allah kesudahan hidup yang baik. Meninggal sebagai muwahid dan syahadat Laailaha illallaah sebagai penutup hidup kita. Aamiin…
Maraji’:
***
Artikel www.muslimah.or.id
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
ummu aisyah
8th November 2011 pada waktu 07:45
assalamualaykum
ana izin share ya,
syukron..^^
muslimah.or.id
16th October 2011 pada waktu 23:58
@ Fajar Al-Mahmud
Saudara Fajar yang kami hormati, barakallahu fik. Artikel di atas kami hadirkan ke hadapan para pembaca sebagai bentuk sikap kritis kami terhadap realitas di masyarakat. Logika sederhananya, kita adalah orang Islam. Jika mengaku orang Islam, patuhilah batasan-batasan halal-haram yang telah dibuat Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana jika seseorang mengaku penduduk Indonesia, mereka harus mematuhi batasan-batasan yang dibuat pemimpin negeri, selama tidak bertentangan dengan syariat Allah.
Allah menurunkan syariat untuk diikuti oleh manusia, bukannya untuk mengikuti hawa nafsu manusia. Jika syariat harus dirombak secara berkala untuk mengikuti “tren” terbaru di masyarakat, betapa kacaunya semua keseimbangan yang telah Allah tetapkan dengan penuh hikmah.
Semoga menjadi bahan perenungan bersama ….
Fajar Al Mahmud
16th October 2011 pada waktu 09:52
kalau musik itu bener demikian buruknya yah, ga mungkin ada pelajaran seni di SMA/SMP/SD, yang notabene sudah di pikirkan pemerintah,
memperdebatkan musik halal atau haram?… ini sama aja dengan memperdebatkan apakah melukis/ menggambar hewan, atau melukis seseorang,
sebaiknya hukum2 yg melarang yah.. itu diperhatikan kenapa bisa muncul hukum itu, apakah masih relevan atau enggak, sya bukannya ingin meninggalkan nilai2 tradisional islam, cuma, lama2 ini masyarakat kita bakal kaya uni soviet kalo cuma mempertahankan hal2 yang udah gak relevan, berpikir kritis dong..
www.muslimah.or.id
28th September 2011 pada waktu 06:59
Jika senandungnya tanpa musik, maka mudah2an tidak mengapa, asal jangan sampai melalaikan.
Jawaban selengkapnya dapat kthi baca di sini
Kaamilah
26th September 2011 pada waktu 19:28
Assalamualaikum…afwan ukhti…saya berprofesi sebagai guru bahasa Inggris untuk anak2. Silabus yang saya gunakan hampir semuanya ada bagian dimana siswa bernyanyi menyebutkan nama2 benda misalnya. Dan silabus yang saya gunakan ini sudah dipakai di banyak negara karena terbukti efektif dalam mengajarkan bahasa Inggris.
Di sisi lain, anak saya yang masih TK B, di sekolahnya pun ada aktifitas seperti di atas, seperti memperkenalkan kosakata baru, atau menghafal asma’ul husna.
Bagaimana solusinya? Karena -bahasa Inggris terutama- sangat sulit diterima oleh orang Indonesia bila metode pengajarannya terlalu serius. Saat ini metode yang digunakan adalah fun-learning, yaitu ketika siswa merasa senang/rileks (misalnya dengan senam di awal pelajaran, games, dan bernyanyi/acapela), maka lebih mudah baginya menerima pengajaran. Bila menggunakan metode kelas yang serius, umumnya murid akan bosan, mengantuk, sehingga ilmu yang diserap mungkin hanya 50% saja.
Mohon nasihatnya. Jazakillah khairan
Ervina
21st August 2011 pada waktu 20:04
izin share blog ya…
abu hafshah
16th July 2011 pada waktu 04:55
afwan, ijin share yah.
jazakallah khaer.
Penginapan di jakarta
23rd February 2011 pada waktu 10:35
terimakasih atas dakwahnya semoga bermanfaat bagi semua ya ..
Wiwit Purramaranti,ST
16th October 2010 pada waktu 02:08
Subhanalloh… mmg berat skrg ini ank ana sedang belajar membaca aja memakai lagu, jd bgm ? ana minta saran donk….