Hukum Cadar: Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama (5)

Pertama, wanita menutup wajahnya bukanlah sesuatu yang aneh di zaman kenabian. Karena hal itu dilakukan oleh ummahatul mukminin (para istri Rasulullah) dan sebagian para wanita sahabat. Sehingga merupakan sesuatu yang disyariatkan dan keutamaan.


Kedua, membuka wajah juga dilakukan oleh sebagian sahabiah. Bahkan hingga akhir masa kehidupan Nabi shallallahu ‘alaihin wa sallam, dan berlanjut pada perbuatan wanita-wanita pada zaman setelahnya.

Ketiga, seorang muslim tidak boleh merendahkan wanita yang menutup wajahnya dan tidak boleh menganggapnya berlebihan.

Keempat, dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan kewajiban wanita untuk berhijab (menutupi diri dari laki-laki) dan berjilbab serta menutupi perhiasannya secara umum. Dalil-dalil yang disebutkan para ulama yang tidak mewajibkan cadar begitu kuat; menunjukkan bahwa wajah dan telapak tangan wanita bukan aurat yang harus ditutup.

Inilah jawaban kami tentang masalah cadar bagi wanita. Mudah-mudahan kaum muslimin dapat saling memahami permasalahan ini dengan sebaik-baiknya. Wallahu a’lam bishshawwab.

Baca Artikel Sebelumnya:
Dalil yang mensunnahkan cadar adalah sebagai berikut:
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-3.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-tidak-mewajibkan-4.html
Sedangkan dalil-dalil yang mewajibkan cadar adalah sebagai berikut:
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-1.html
http://muslimah.or.id/fikih/hukum-cadar-dalil-dalil-ulama-yang-mewajibkan-2.html

***

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Sumber: Kumpulan tulisan ustadz Kholid Syamhudi
Dipublikasikan kembali oleh www.muslimah.or.id

166 Komentar untuk “Hukum Cadar: Kesimpulan Antara 2 Pendapat Ulama (5)”

Halaman Komentar: [9] 8 7 6 5 4 3 2 1 » Show All

  1. imam rofii
    18th April 2012 pada waktu 21:07

    sangat di sesalkan orang yang berusaha untuk lebih sempurna dalam menutup aurot, malah di lecehkan dan di ejek oleh umat islam sendiri. jika mereka meragukan niat dan hati wanita bercadar, mengapa merka tidak pernah meragukan dan mempertanyakan wanita yang tidak bercadar.

  2. Aruel
    3rd April 2012 pada waktu 09:25

    Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…
    Aku mau nanya nih, Apkh Istri dan keluarga Rasulullah yang perempaun, salah satunya ada yang menggunakan cadar???

  3. Aruel
    3rd April 2012 pada waktu 09:23

    Apkh Istri dan keluarga Rasulullah yang perempaun, salah satunya ada yang menggunakan cadar???

  4. Shine Elverda
    16th February 2012 pada waktu 18:25

    Q perempuan umur 12 tahun, mau tanya

    Q ingin pke krudung+cadar, tapi di kota Q itu di anggap aneh, jadi bagaimana cara menghilangkan rasa takut di ejek itu??

  5. ammar
    12th January 2012 pada waktu 15:46

    Masya Allah, Smoga Allah karuniakan hamba beristri seperti itu

  6. ukhti fillah
    8th January 2012 pada waktu 16:43

    assalamu’alaikum

    sebenarnya ana ingiiin sekali memakai cadar,
    tetapi di sekolah tidak ada santriwati yg bercadar
    padahal ana sudah punya cadar
    tetapi sekarang hanya bisa memakai gamis + jilbab panjang untuk berpergian dan untuk solat
    ana sering sekali menangis melihat org2 yang bercadar
    ana ingiin seperti mereka
    dan menjadi “qurrota a’yun”

    doakan ana ya

Halaman Komentar: [9] 8 7 6 5 4 3 2 1 » Show All

Berikan komentar

donasi muslimah
Toko Muslim Islam Download Your Ads Radio Muslim UmmiUmmi.com Donasi Buletin KonsultasiSyariah Yufid.com

Arsip

Buletin Tauhid

Design by cizkah powered by Wordpress