Soal:
Syaikh Utsaimin ditanya: “Bolehkah orang yang sedang puasa Ramadhan memeluk dan mencumbui istrinya di atas ranjang?”
Jawab:
Ya, boleh. Selama puasa dibolehkan seorang suami mencium dan mencumbui istrinya, baik di bulan Ramadhan maupun bukan. Akan tetapi jika hal itu menyebabkan ia mengeluarkan air mani, maka puasanya menjadi batal. Dia harus tetap meneruskan pantangan makannya serta wajib mengqadha (mengganti) puasa hari itu. Jika hal tersebut terjadi bukan pada bulan Ramadhan (ketika puasa sunnah) maka ia tidak perlu meneruskan puasanya, tetapi puasanya tetap batal. Namun jika itu puasa wajib, diharuskan mengqadha puasa tersebut.
***
Dipublikasikan oleh www.muslimah.or.id
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
Ridwan
2nd January 2012 pada waktu 14:51
Assalaamualaikuum
Saya ingin bertanya,,bila suami istri melakukan hubungan dimalam bulan ramadhan kemudian ketika waktu subuh tiba, suami istri tsb belum mandi wajib,,,,,apakah puasa pasangan tsb bisa diteruskan atau batal,,??? Saya mohon jawabanny disertai dengan dalil atau hadist shohih dan dikirim ke email saya.
Syukron
handayani
30th September 2011 pada waktu 20:42
maksud air mani itu apa?
apakah kalau “basah itu sudah disebut air mani”?
Aditya
7th August 2011 pada waktu 16:18
Bagaimana untuk mengetahui bahwa istri juga mengeluarkan mani waktu bercumbu, kalo laki2 kan kelihatan.
den blembong
2nd August 2011 pada waktu 02:01
bertobatlah……..
mozasalafi
1st August 2011 pada waktu 15:58
sudah plong hati membaca jawaban dari syech ..hati lebih tenang dlam mnjalani ibadah ramadhan
muslimah.or.id
1st August 2011 pada waktu 00:24
@ cah (maaf akan lebih baik jika Anda menggunakan nama yang baik)
Itu namanya zina, bukan hubungan suami-istri. “Bersetubuh” yang dijelaskan pada artikel di atas adalah hubungan badan antara suami-istri, bukan hubungan zina.
Hendaknya orang yang berzina itu sungguh-sungguh bertobat kepada Allah, meninggalkan lingkungan buruknya, dan mencari teman-teman baru yang bisa membimbingnya menuju jalan yang lebih baik. Hendaknya dia bertekad kuat tidak mengulangi perbuatan zina itu lagi. Hendaknya dia sadar bahwa pintu tobat senantiasa terbuka selagi nyawa belum sampai di kerongkongan. Hendaknya dia juga ingat bahwa jika dia tidak bertobat di dunia, sesungguhnya azab Allah itu amat sangat pedih.
*
Tentang hukuman bagi pelaku zina, silakan baca: http://almanhaj.or.id/content/2641/slash/0
cah guoblok
31st July 2011 pada waktu 23:53
trs gimana kalau dah terlanjur pernah bersetubuh di bulan ramadhan,, apalagi bukan suami istri..??