Comments on: Hukum Seputar Darah Wanita: HAID http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah Fri, 20 Apr 2012 09:22:18 -0400 http://wordpress.org/?v=2.8.4 hourly 1 By: renosaputra http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-18042 renosaputra Mon, 13 Feb 2012 15:47:41 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-18042 assalaamualaikum. untuk memegang mushaf,yg saya tau itu boleh bagi mereka yg haid ataupun junnub dengan catatan tidak untuk dibaca,,contoh :"mereka yg haid dan junnub memindahkan mushaf ketempat yg baik.khawatir jika ditempat itu akan rusak" namun yg tidak boleh adalah membaca nya. assalaamualaikum.
untuk memegang mushaf,yg saya tau itu boleh bagi mereka yg haid ataupun junnub dengan catatan tidak untuk dibaca,,contoh :”mereka yg haid dan junnub memindahkan mushaf ketempat yg baik.khawatir jika ditempat itu akan rusak”
namun yg tidak boleh adalah membaca nya.

]]>
By: sity http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-18017 sity Sat, 11 Feb 2012 10:18:09 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-18017 ass mw nyak emank gc bleh ya motong kuku n membiarkan rambut rontok saant hait wass ass
mw nyak emank gc bleh ya motong kuku n membiarkan rambut rontok saant hait
wass

]]>
By: hamba Allah http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-17470 hamba Allah Sat, 24 Dec 2011 06:35:56 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-17470 assalaam Muslimah, saya seorang wanita yang ragu tentang haid saya sekarang saya sedang mengalami haid setelah 3 bulan tidak haid haid yang saya alami kini normal (darahnya merah dan banyak) nah, selama interval 3 bulan itu saya pernah 2 kali mengalami flek yang menyerupai haid tapi tidak juga menyerupai istihadhah, karena warnanya cokelat namun jumlahnya sedikit karena saya mengira itu haid maka saya pun tidak bershalat semula saya yakin itu haid tapi, karena saya skrg sedang mengalami haid yg dalam jumlah banyak, saya jadi sangat ragu apakah yang 2 kali saya alami itu bukan haid sekarang saya jadi sangat tertekan memikirkan shalat saya yang saya tinggalkan waktu itu saya merasa sangat bodoh bagaimana cara mengqadha shalat sebanyak itu? apakah qadha shalat boleh dicicil? tolong saran dan jalan keluarnya serta dalil yang meyakinkan syukron wassalaam assalaam Muslimah,

saya seorang wanita yang ragu tentang haid saya
sekarang saya sedang mengalami haid setelah 3 bulan tidak haid
haid yang saya alami kini normal (darahnya merah dan banyak)
nah, selama interval 3 bulan itu saya pernah 2 kali mengalami flek yang menyerupai haid
tapi tidak juga menyerupai istihadhah, karena warnanya cokelat
namun jumlahnya sedikit

karena saya mengira itu haid maka saya pun tidak bershalat
semula saya yakin itu haid
tapi, karena saya skrg sedang mengalami haid yg dalam jumlah banyak, saya jadi sangat ragu apakah yang 2 kali saya alami itu bukan haid

sekarang saya jadi sangat tertekan memikirkan shalat saya yang saya tinggalkan waktu itu
saya merasa sangat bodoh
bagaimana cara mengqadha shalat sebanyak itu?
apakah qadha shalat boleh dicicil?

tolong saran dan jalan keluarnya serta dalil yang meyakinkan

syukron
wassalaam

]]>
By: muslimah.or.id http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-17185 muslimah.or.id Mon, 05 Dec 2011 08:44:45 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-17185 @ Sasa Silahkan baca artikel kami berikut ini, Pada artikel diatas telah diuraiakan mengenai hal tersebut. Adapun penjelasan lainnya bisa Anda baca di http://muslimah.or.id/fikih/hukum-membaca-al-quran-tanpa-berwudhu.html berikut komentar-komentarnya. @ Sasa
Silahkan baca artikel kami berikut ini,
Pada artikel diatas telah diuraiakan mengenai hal tersebut. Adapun penjelasan lainnya bisa Anda baca di http://muslimah.or.id/fikih/hukum-membaca-al-quran-tanpa-berwudhu.html berikut komentar-komentarnya.

]]>
By: muslimah.or.id http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-17183 muslimah.or.id Mon, 05 Dec 2011 08:38:50 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-17183 @ Sasa Pengertian darah nifas adalah darah yang keluar karena sebab kelahiran (wiladah) baik sebelum dan sesudahnya. @ Sasa
Pengertian darah nifas adalah darah yang keluar karena sebab kelahiran (wiladah) baik sebelum dan sesudahnya.

]]>
By: sasa http://muslimah.or.id/fikih/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html/comment-page-2#comment-17176 sasa Mon, 05 Dec 2011 02:11:27 +0000 http://muslimah.or.id/fiqh-muslimah/hukum-seputar-darah-wanita-haid.html#comment-17176 apa perbeda'an darah nifas dan wiladah? apa perbeda’an darah nifas dan wiladah?

]]>