Penulis: Ummu Salamah As-Suluni
Termasuk bagian dari kenikmatan yang diberikan Allah kepada hamba-Nya adalah lisan. Dengan lisan, kita dapat mengungkapkan pikiran dan perasan kita. Terkadang kita menganggap sepele atau bahkan melupakan perkara yang berhubungan dengan lisan, sehingga kita sering mendengar seseorang yang mengucapkan sesuatu yang tanpa disadari bisa menimbulkan murka Allah Subhanahu wa Ta’ala. Lisan terkadang dapat mengantarkan pemiliknya ke tingkat tertinggi apabila lisan itu digunakan untuk kebaikan atau diarahkan kepada apa yang diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Namun lisan juga dapat menjerumuskan pemiliknya ke tingkat yang paling rendah, yaitu apabila lisan digunakan untuk perkara yang tidak diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Seorang mukmin senantiasa diperintahkan untuk menjaga lisannya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya, “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna.” (QS. Al-Mukminun: 1-3)
Menjaga lisan termasuk salah satu kesempurnaan Islam seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik (kualitas) keislaman kaum mukminin adalah orang yang kaum muslimin merasa aman dari (kejahatan) lisan dan tangannya. Sebaik-baik (kualitas) keimanan kaum mukminin adalah mereka yang paling baik akhlaqnya…..” (HR. Ath-Thabrani)
Sebagai seorang mukmin, penting bagi kita untuk mengetahui apa saja yang termasuk kejahatan lisan. Diantara kejahatan-kejahatan lisan tersebut adalah melaknat.
Apa itu melaknat? Melaknat memiliki dua makna, yaitu makna pertama adalah mencela dan makna kedua adalah mengusir serta menjauhkan dari rahmat Allah. Melaknat bukanlah perangai orang beriman, dari ‘Abdullah bin Mas’ud, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang mukmin bukanlah orang yang suka mencela dan bukan orang yang suka melaknat serta bukan orang yang suka bicara jorok dan kotor.” (HR. Al-Bukhari)
Banyak bahaya yang ditimbulkan karena melaknat. Di antara bahaya tersebut adalah tukang laknat tidak dimasukkan dalam golongan para syuhada dan tidak termasuk orang-orang yang memberi syafa’at disisi Allah untuk memintakan ampun bagi seseorang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang suka melaknat tidak akan menjadi pemberi syafa’at dan tidak pula syuhada pada hari kiamat.” (HR. Muslim)
Melaknat juga bukan sifat para shidiqqun, disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak sepatutnya bagi seorang shidiqq menjadi pelaknat.” (HR. Muslim)
Lalu bagaimana jika seseorang melaknat orang lain yang tidak berhak untuk dilaknat? Jawabannya, laknat itu akan kembali pada orang yang melaknat. Dalam suatu hadits dari Abu Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya seorang hamba apabila melaknat sesuatu, niscaya laknatnya akan naik ke langit, maka tertutuplah pintu-pintu langit hingga ia (laknat -ed) tak dapat masuk, maka kembalilah ia terhujam ke bumi, akan tetapi pintu-pintu bumi pun tertutup untuknya, maka ia berputar-putar ke kanan dan kiri, dan jika tak menemui jalan keluar (menuju sasarannya), maka ia akan tertuju pada orang yang dilaknat jika memang ia pantas untuk dilaknat, akan tetapi jika tidak pantas, maka ia akan kembali kepada orang yang mengucapkan laknat tadi.” (HR. Abu Daud)
Kadang kita mendengar orang berkata, “dasar batu sial!” atau “sial kamu!”, kata-kata ini terdengar sangat sepele, namun ketahuilah Saudariku, bahwa kita dilarang untuk mengucapkan atau melaknat sesuatu tanpa adanya keterangan dari agama bahwa sesuatu tersebut mendatangkan kesialan. Selain itu, kita juga dilarang melaknat angin, binatang, ayam jago, waktu, serta manusia tertentu, terutama seorang mukmin karena hal tersebut termasuk dosa besar. Tsabit bin Adh-Dhahhak rahimahullahu Ta’ala berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melaknat seorang mukmin maka seakan-akan dia membunuhnya.” (HR. Al-Bukhari)
Lalu apakah ada laknat yang diperbolehkan? Jawabannya ada, yaitu melaknat pelaku kemaksiatan dari kalangan kaum muslimin tanpa menunjuk personnya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaknat wanita yang menyambung rambutnya dan yang minta disambungkan rambutnya. Selain itu boleh juga melaknat dengan menunjuk orang terrtentu yang sudah mati untuk menjelaskan keadaannya pada manusia dan untuk kemashlahatan syari’ah. Adapun jika tidak ada maslahat syari’ah maka tidak diperbolehkan karena, dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian mencaci maki orang-orang yang telah mati, karena sesungguhnya mereka telah mendapatkan balasan dari apa yang telah mereka perbuat dahulu.” (HR. Al-Bukhari)
Seorang mukmin hendaknya tidak berkata kecuali yang baik. Perkataannya adalah suatu kejujuran, di samping sebagai perbaikan di antara manusia, amar ma’ruf nahi munkar, doa, dan ketundukan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tidak inginkah kita termasuk orang-orang yang disebutkan dalam hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini? “Barangsiapa menjamin untukku apa yang ada diantara kedua dagunya (lisan) dan apa yang ada diantara kedua kakinya (kemaluan), maka aku akan menjamin untuknya surga.” (HR. Al-Bukhari)
Karena itu, marilah kita memohon kepada Allah Ta’ala agar melindungi kita dari kesalahan-kesalahan lisan kita serta janganlah kita merasa aman terhadap tipu daya lisan, agar kita tidak binasa dalam neraka jahim dan kerugian.
Maraji’:
© 2006 - 2011 muslimah.or.id - Meraih Kebahagiaan Muslimah di Atas Jalan Salaful Ummah
arfian moeslim
11th August 2011 pada waktu 11:19
ternyata saya masih bnyk melakukan dosa melalui lisan.
astagfirulloh……
cahyo
25th December 2010 pada waktu 10:40
setelah membaca artikel ini bertambah lagi satu pengetahuan untuk diriku terima kasih banyak………..
Ummu Maryam
26th July 2010 pada waktu 20:36
Ana mau tanya. Ana & orangtua (ibu) pernah dizholimi orang. Awalnya didoain supaya sadar. Tapi lama2 ga berubah juga, sampe-sampe ana doain, “Smg Alloh balas perbuatan dia, semoga Alloh timpakan kesusahan pada dia sebagaimana yang dia lakukan pada ana”. Ana menyesal udah mendoakan seperti itu, karena mungkin dia zholim krn ga ngerti itu zholim. Itu namanya melaknat bukan? Trus ana mesti gimana, ana menyesaaaal banget udah doain kayak gitu…
maria yusita
25th July 2010 pada waktu 20:15
astaghfirullahal adziiiim.
ya allah ampunilah segala dosa yang telah kuperbuat atas lisanku. sungguh ini semua diatas kemampuanku yg tak dapat mengedalikan emosi oleh karena hujatan orang lain kepadaku sehingga aku melaknatnya agar segala kepedihan dan kesengsaraan batin yg kualami dialami juga olehnya..
tlg ampuni aku ya Robb….
arviani ardillah
26th December 2009 pada waktu 04:59
assalamu’alaykum wa rahmatullahi wa barakatuh..
naudzubillah min dzalik.. smoga lisan ini senantiasa terjaga..
ana izin share..
arinda_syah
9th February 2009 pada waktu 09:53
makasi ya akhi blh donk di smpenin di blog ana hehehehe
Mocca
13th November 2008 pada waktu 22:06
:((Doohh..,ketinggalan nih baca artikel ini. tp gpp deh drpd ga tau sama skali. Ini tulisan bikin adem hati sekaligus pecut pengingat bagi para orang tua yg suka melaknat anak2 mrk dgn kata2 keji..semisal.., “dasar bodoh kamu..” sampai2 penghuni ragunan keluar semua dr mulutnya. Na’udzubillah..bagaimana jika tua nanti, kita diperlakukan kasar oleh anak2 kita???
Makasih ya…artikel ini top banget dah;)
Azzahra
26th September 2008 pada waktu 03:34
jazakillah khoir atas artikel yang mengemukakan untuk menjaga lisan bagi para akhwat sekalian. lisan kita memang harus dijaga karena pada hakekatnya dari lisan itulah kita bisa menjaga hati kita dari hal – hal yang bersifat Ghibah